Cara Registrasi Kartu All Operator Terbaru

0

Registrasi kartu
Registrasi kartu


 SitusInfoNews - Kementerian komunikasi serta informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu sim prabayar baik lama   juga baru untuk seluruh operator; telkomsel, xl, indosat, dan  tri mulai berasal 31 oktober 2017 sampai dengan 8 februari 2018. Pendaftaran  kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi juga sms ke 4444.


Menurut kemenkoinfo, Jika sampai tanggal ketentuan tersebut pelanggan belum melakukan pendaftaran  maka diberi 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum pula registrasi ulang, maka kartu pra bayar bakal diblokir untuk membuat panggilan dan  pengiriman sms keluar.


Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan  pengguna tidak mampu berbuat panggilan keluar juga mengirim pesan singkat keluar. Serta terakhir, bakal diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. 


Sebelum perihal itu terjadi, pengguna bisa membuat pendaftaran  dengan menggunakan nomor  induk kependudukan (nik) serta angka kartu famili (kk) yang legal. 


Baca juga:

Sosial Media

  1. Cara Membuat Channel Youtube Terbaru - New!
  2. Cara Mengubah Facebook Menjadi FB Pro - New!
  3. Cara Menjadi TikTok Affiliate - New!
  4. Tips Agar Video Intagram FYP - New!
  5. Buat Domain dan Hosting Gratis PHP.ID


Registrasi kartu prabayar melalui situs web resmi operator


Pendaftaran  kartu prabayar bisa dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut:


Telkomsel 


Buat kartu sim prabayar telkomsel (Simpati dan AS ) dapat mengunjungi situs berikut: https://mobi.Telkomsel.Com/ulang?Ch=web


Caranya: isikan no handphone, nik ktp, no kartu keluarga serta password yang bakal dikirimkan oleh operator melalui sms. Lalu klik "kirim"


XL


Pelanggan xl (xl atau axis) bisa melakukan registrasi melalui website resmi di https://pendaftaran .Xl.Co.Id/ulang


Caranya:


1. Memasukkan angka hp


Dua. Klien akan menerima kode verifikasi yg dikirim operator xl melalui sms


3. Memasukkan kode pembuktian


4. Mengisi informasi angka ktp dan  angka kartu keluarga


 


Indosat ooredoo 


Pelanggan kartu pra membayar indosat ooredoo (indosat serta im3) bisa berbuat registrasi melalui: https://mycare.Indosatooredoo.Com/registration


Caranya:


1. Masukkan nik atau angka e-ktp


Dua. Masukkan nomor  kartu famili


Tiga. Klik indikasi kotak "i'am not a robot"


4. Klik "periksa" Bila data yg dimasukkan telah sahih.


 


Tri


Klien tri bisa melakukan pendaftaran  kartu baru atau usang menggunakan mengunjungi situs https://registrasi.Tri.Co.Id/


Caranya:


Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "registrasi calon pelanggan" buat kartu baru serta "pendaftaran  ulang" buat kartu lama  .


Pendaftaran  buat kartu tri baru 


1. Masukan nomor  tri yang bakal diregristrasikan


Dua. Masukkan angka induk kependudukan sesuai e-ktp


3. Masukan angka kartu keluarga


4. Tuang angka terakhir nomor  seri (iccid) yg tertera di belakang kartu sim/usim yang bakal diregistrasikan


4. Klik kotak "iam not a robot"


Lima. Klik "kirim" Bila informasi yg dimasukkan telah sahih.


 


Regsistrasi ulang kartu tri usang


1. Masukan nomor  tri yang bakal diregristrasikan


2. Masukkan angka induk kependudukan sesuai e-ktp


3. Masukan angka kartu keluarga


4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator xl ke handphone pengguna


Lima. Tuang 4 angka terakhir nomor  seri imbang (iccid) yg tertera pada belakang kartu sim/usim yg bakal diregistrasikan


6. Klik "kirim" Jika data yang dimasukkan telah sahih.


 


Registrasi kartu prabayar melalui sms ke 4444


Bagi pelanggan kartu usang, format sms buat seluruh operator ketik: ulang#nik#nomor  kk# kirim ke 4444.


Sementara buat pengguna kartu baru:


-indosat, smartfren, dan  tri ketik nik#nomor  kk kirim ke 4444.


-xl axiata (xl serta axis) ketik daftar#nik#angka kk serta kirim ke 4444.


-telkomsel menggunakan mengetik reg#nik#angka kk lalu kirim ke 4444. 


Contoh: 


Reg


Reg 1234567890123456#320106041130027# kemudian kirim ke 4444


Sumber: kominfo.co.id

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*